Peraturan Walikota Depok Nomor 51 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Depok Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

ABSTRAK

Peraturan Walikota Depok Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik berkedudukan sebagai perangkat daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Wali Kota melalui Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 060/3711/SJ Tahun 2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Penguatan Kelembagaan Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, yang masih berbentuk kantor menjadi badan dan yang bergabung dengan perangkat daerah lain, agar ditetapkan terpisah menjadi perangkat daerah sendiri. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat harus dilakukan peninjauan kembali. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dasar hukum Peraturan Walikota Depok Nomor 51 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999,
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019,
  8. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian,Keuangan, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Nomor
51 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2021

Sumber
BD 2021/51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Depok Nomor 51 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar