INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Walikota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perlu pengaturan dalam jumlah besaran Uang Persediaan dan batas Ganti Uang persediaan pada setiap Perangkat Daerah untuk kelancaran pelaksanaan belanja dalam Tahun Anggaran 2021 sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Walikota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- PEMDA Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009
- PEMDA Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009
- PEMDA Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PEMDA Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020
- OEMDA Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021
- PERWALI Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021
- PERWALI Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016
- PERWALI Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016
- PERWALI Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2021.
Perwal ini mengatur mekanisme dan besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
