INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilaayah Kota Gorontalo dalam rangka percepatan penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19)
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1991
- Peraturan Presiden No.17 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020
- Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2020
- Keputusan Kepala BNPB RI No.9.A Tahun 2020
- Keputusan Menkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020
- Peraturan Gubernur Gorontalo No.15 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan PSBB, Kegiatan Tertentu Yang Dilaksanakan, Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan, Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, serta Sanksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.