INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga adalah pemberian dari pemerintah daerah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 16 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, belanja tidak terduga, lain-lain dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.