Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi Pemerintah, serta untuk mendorong masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  15. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
  17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, mekanisme pengaduan, tindak lanjut, ekspose hasil audit investigasi atas laporan/pengaduan whistleblower, perlindungan terhadap whistleblower.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo

Nomor
34 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014

Berlaku Tanggal
31 Desember 2014

Sumber
BD.2014/No.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar