INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
ABSTRAK
Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan sistem pengawasan yang efektif perlu didukung dengan sumber daya aparatur inspektorat yang profesional, handal dan berwibawa serta mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggung jawab dan akuntabel, maka dipandang perlu dibuat peraturan mengenai piagam audit intern di lingkungan Pemerintah Kota Jambi melalui pendekatan yang sistematis.
Dasar hukum Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- PermenpanRB Nomor PER/05/M.PAN/03/2008
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2013
- Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2012
- Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai:
Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
