Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi

ABSTRAK

Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja, kemampuan dan kapasitas penyelenggara pemerintahan perlu didukung dengan pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas. dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi Peraturan Perundang Undangan, maka Peraturan Walikota Jambi Nomor 36 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali.

Dasar hukum Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  5. Instruksi Presiden No.11 Tahun 2005
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No.21 Tahun 2011
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2011
  8. Peraturan Menteri Keuangan No.113/PMK.05/2012
  9. Peraturan Menteri Keuangan No.65/PMK.02/2015
  10. Pemendagri No52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2015
  11. Peraturan Daerah Kota Jambi No.9 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Kota Jambi No.12 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Kota Jambi No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No.8 Tahun 2008
  14. Peraturan Daerah Kota Jambi No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No.10 Tahun 2015.

– Komponen biaya perjalanan dinas meliputi:
a. uang harian;
b. biaya transportasi;
c. biaya penginapan;
d. uang representasi;
e. sewa kendaraan dalam kota;
f. biaya pemetian, dan
g. pengangkutan jenazah. Pelaksana SPD mempertanggungjawabkan pelaksanaan perjalanan dinas kepada pemberi tugas dan mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas kepada Pengguna Anggaran melalui Bendahara paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah perjalanan dinas dilaksanakan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi
Nomor
6 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
Ditetapkan Tanggal
08 April 2016
Diundangkan Tanggal
08 April 2016
Berlaku Tanggal
08 April 2016
Sumber
BD.2016/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

8 bulan ago