INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dan meningkatkan pendapatan pajak daerah pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), maka petunjuk pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2022 ini adalah:
- : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010
Materi pokok:
mengatur mengenai:
Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Ruang lingkup Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan meliputi:
a. Tata Cara Pendaftaran Verifikasi dan Validasi SSPD BPHTB;
b. Tata Cara Penelitian;
c. Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Pengurangan BPHTB;
d. Tata Cara Pembayaran;
e. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, dan
f. Tata Cara Pelaporan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yang membidangi pelayanan lelang negara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.