Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Kediri

ABSTRAK

Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Kediri, maka Pemerintah Daerah mengalokasikan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri melalui pos belanja bantuan sosial guna membiayai pelayanan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin dan prasejahtera;
  2. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta efektifitas dan efisiensi pengelolaan dana bantuan sosial untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Kediri perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Kediri.

Dasar hukum Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286)
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355)
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400)
  5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431)
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844)
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438)
  8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614)
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737)
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
  15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 131/Menkes/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional
  16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 686/Menkes/SK/II/2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamkesmas Tahun 2010
  17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007.

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan prasejahtera di Kota Kediri mengacu pada prinsip-prinsip:
a. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat miskin dan prasejahtera;
b. Menyeluruh (konprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medik yang “
cost effectif”, dan
rasional;
c. Pelayanan terstruktur, berjenjang dengan portabilitas dan ekuitas;
d. Transparan dan akuntabel.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
25 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Kediri

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2011

Berlaku Tanggal
18 Mei 2011

Sumber
BD No 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar