INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK
Peraturan Walikota Kediri Nomor 30 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara meliputi seluruh proses yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan setiap tugas dan tanggung jawabnya;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu memuat kriteria penilaian yang jelas dan akurat sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Dasar hukum Peraturan Walikota Kediri Nomor 30 Tahun 2022 ini adalah:
- : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
- Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021
Materi Poko:
mengatur mengenai:
perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 30 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.