INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas Kesehatan serta sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya Unit Pelaksana Teknis dan Unit Organisasi Bersifat Khusus;
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka ketentuan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2020 ini adalah:
- :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451)
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
- Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43)
- Peraturan Walikota Kediri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 49)
Peraturan ini mengatur mengenai:
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan. adapun pengaturan meliputi antara lain:
ketentuan umum;
pembentukan, tipe UPT dan unit organisasi bersifat khusus;
kedudukan dan susunan organisasi;
UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:
a. Laboratorium Kesehatan Daerah dengan kelas B;
b. Puskesmas Pesantren I;
c. Puskesmas Pesantren II;
4 d. Puskesmas Campurejo;
e. Puskesmas Mrican;
f. Puskesmas Kota Wilayah Utara;
g. Puskesmas Kota Wilayah Selatan;
h. Puskesmas Perawatan Ngletih;
i. Puskesmas Sukorame, dan
j. Puskesmas Balowerti. Unit Organisasi Bersifat Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:
a. Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran dengan tipe B;
b. Rumah Sakit Umum Daerah Kilisuci dengan tipe C;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Kediri Nomor 117 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAN UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS PADA DINAS KESEHATAN
Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.