INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Kediri
ABSTRAK
Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi Inspektorat Kota Kediri perlu adanya penyesuaian dan penataan kembali uraian tugas pokok dan fungsi Inspektorat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Kediri;
Dasar hukum Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2014 ini adalah:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inspektorat dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Walikota dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah. Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
