Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka Tata Cara, Syarat-syarat Pelaksanaan Pengajuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;

Dasar hukum Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355)
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4515)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3643)
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855)
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
  8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan dengan maksud untuk:
a. Menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan dalam pemanfaatan tanah dan/atau bangunan milik daerah;
b. Memberikan jaminan kepastian administrasi dan yuridis dalam pemanfaatan barang milik daerah;
c. Memberikan nilai tambah bagi setiap tanah dan/atau bangunan milik daerah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat;
d. Mendayagunakan barang milik daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
41 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
02 Januari 2014

Sumber
BD No 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar