Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perwali Kediri No 50 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkot Kediri

ABSTRAK

Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu diberikan tambahan penghasilan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai pegawai negeri sipil ;
  2. Adanya pembentukan perangkat daerah baru dilingkungan Pemerintah Kota Kediri maka ketentuan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil perlu diubah

Dasar hukum Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa Kali diubah terakhir denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310)
  8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil
  9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kota Kediri

Tambahan Penghasilan diberikan kepada:
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Sekretaris Daerah;
c. StafAhli/ Inspektur / KepalaDinas/ Kepala Badan / Sekretaris DPRD / Kepala Satpol PP;
d. KepalaBagian pada Sekretariat Daerah /Camat / Kepala Kantor Kesbangpol / Kepala Pelaksana BPBD, dan
e. Anggotakelompok kerja pengadaan barang/jasa. Ketentuan yang diubah yaitu Pasal 4, Pasal 9 ayat (1), Pasal 14 ayat (2) .

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
6 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Perwali Kediri No 50 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkot Kediri

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2017

Berlaku Tanggal
15 Maret 2017

Sumber
BD No 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar