INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK
Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hak beragama merupakan Hak Asasi Manusia, dimana setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut agamanya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak menyalahgunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum;
- bahwa Walikota mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat terutama kerukunan umat beragama yang merupakan bagian penting dari kerukunan nasional;
- bahwa dalam rangka pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kota Kediri diperlukan pedoman dalam pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama.
Dasar hukum Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 ini adalah:
- Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Adat;
- Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor I/BER/MDN-MAG/ 1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan Dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-Pemeluknya;
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2007 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.