Peraturan Walikota Kediri Nomor 89 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Pola Karier Instansi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri

ABSTRAK

Peraturan Walikota Kediri Nomor 89 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Karier Instansi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;

Dasar hukum Peraturan Walikota Kediri Nomor 89 Tahun 2021 ini adalah:

  1. : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatura Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019
  6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011

Materi Pokok:
mengatur mengenai:
Pola Karier Instansi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.;
memuat:
antara lain:
ketentuan umum;
kamsud dan tujuan;
bentuk dan unsur pola karier;
unsur pola karier;
pola karier dalam jabatan;
persyaratan pengangkatan dalam jabatan;
sistem kepangkatan;
penilaian dan pengembangan kompetensi;
rencana suksesi;
pemantauan dan evaluasi;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
89 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Pola Karier Instansi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021

Berlaku Tanggal
30 Desember 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 90

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 89 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar