Peraturan Walikota Kupang Nomor 2 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kupang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai

ABSTRAK

Peraturan Walikota Kupang Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu mengatur pelaksanaan transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai

Dasar hukum Peraturan Walikota Kupang Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  8. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Jenis dan Pengecualian Penerimaan Pendapatan Transaksi Non Tunai;
III. Jenis dan Pengecualian Pengeluaran Non Tunai;
IV. Mekanisme Penerimaan Pendapatan Non Tunai;
V. Mekanisme Pengeluaran Non Tunai;
VI. Pembinaan dan Pengawasan;
VII. Ketentuan Lain-Lain;
VIII. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2020

Berlaku Tanggal
22 Januari 2020

Sumber
BD. 2020/No. 425

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar