INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kupang Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK
Peraturan Walikota Kupang Nomor 39 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Pasal 93 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahannya, RKA-SKPD disusun dengan menggunakan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah, penganggaran terpadu dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja;
- bahwa penyusunan RKA-SKPD berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja capaian atau target kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar hukum Peraturan Walikota Kupang Nomor 39 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Komponen ASB;
III. Jenis ASB;
IV. Pengendalian dan Pengawasan;
V. Ketentuan Peralihan;
VI. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 39 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.