INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Langsa Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Perwal No. 32 Tahun 2015 Penjabaran Apbk Langsa Tahun 2016
ABSTRAK
Peraturan Walikota Langsa Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa adanya asumsi perubahan/ penambahan/ pengurangan/ penyesuaian kegiatan pada SKPK guna disesuaikan dengan jenis kegiatan masing-masing yang lebih efektif dan efesien dilapangan, mengakibatkan perlunya dilakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja, antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dan antar rinvian objek belanja dalam objek belanja berkenaan terhadap program dan kegiatan SKPK;
- bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan guna kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2016, perlu merevisi/ merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 sebagai dasar pelaksanaan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Langsa Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Perwal ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- PERPRES Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
- QANUN KOTA LANGSA NO. 12 Tahun 2008
- QANUN KOTA LANGSA Nomor 18 Tahun 2015
- PERWAL Kota Langsa Nomor 28 Tahun 2014
- PERWAL Kota Langsa Nomor 32 Tahun 2015.
Dalam Perwal Daerah ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam lampiran Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 diubah, dengan menambah/ mengurangi/ menggeser anggaran antar jenis belanja, antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Langsa Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.