INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018;
- bahwa pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja sebagaimana dimaksud di atas telah mendapat persetujuan/rekomendasi dari Sekertaris Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe.
Dasar hukum Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
- Qanun Kota Lhokseumawe No.9 Tahun 2016
- Qanun Kota Lhokseumawe No.7 Tahun 2017
- Peraturan Walikota Lhokseumawe No.70 Tahun 2017.
Peraturan ini merubah ketentuan Pasal 1 meliputi perubahan atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayan dan merubah lampiran I dan II.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
