Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 16 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar Kota Lhokseumawe

ABSTRAK

Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 90 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Daerah dan Kecamatan Kota Lhokseumawe, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Daerah dan Kecamatan Kota Lhokseumawe, telah ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan koperasi Kota;
  2. bahwa dengan ditetapkan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokwseumawe dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan penataan terhadap Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe;

Dasar hukum Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 16 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  8. Permendag Nomor 23 Tahun 2021
  9. Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016
  10. Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 18 Tahun 2017

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 21 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pembentukan, BAB IV Organisasi, BAB V Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI Kepegawaian, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Pembiayaan, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Peralihan, BAB XI Ketentuan Penutup, Lampiran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
16 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar Kota Lhokseumawe

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2022

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2022

Berlaku Tanggal
07 Juli 2022

Sumber
BD.2022/NO.16.HLM.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar