INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK 07/2015 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau pemotongan dana perimbangan terhadap daerah yang tidak memenuhi alokasi dana desa, dipandang perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang tata cara pengalokasian alokasi dana gampong dan besaran alokasi dana gampong setiap gampong dalam wilayah kota lhokseumawe;
Dasar hukum Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Perwal ini adalah: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.07/2015
- Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015
- Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018
- Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 41 Tahun 2018
- Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, sumber dana alokasi dana gampong, tata cara penetapan alokasi dana gampong, pengelolaan, penyaluran, pencairan dan pelaksanaan kegiatan alokasi dana gampong, pelaporan dan pertanggungjawaban alokasi dana gampong, pemantauan dan evaluasi sisa lebih perhitungan anggaran alokasi dana gampong, sanksi dan penghargaan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe
Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019
Berlaku Tanggal
02 Januari 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.