Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 67 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017.

ABSTRAK

Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 67 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan adanya perubahan rincian besaran alokasi dana Gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 40 Tahun 2017;
  2. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 40 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017.

Dasar hukum Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 67 Tahun 2017 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 28 TAhun 1999,
  2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001,
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
  5. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014,
  6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,
  12. Perka LKPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2017,
  13. Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2015,
  14. Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2017.

Mengubah lampiran I A dan C Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
67 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017.

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2017

Berlaku Tanggal
11 Desember 2017

Sumber
B.K. 2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 67 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar