Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perwal Lubuklinggau No 1 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Asn, PTt dan Masyarakat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau

ABSTRAK

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu diubah.

Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.7 Tahun 2001;
  2. Undang-Undang No.5 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015;
  4. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011;
  6. Permenpan Nomor PER/220/M.PAN/7/20008;
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2013;
  9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;
  11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.02/2014;
  12. Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 13 Tahun 2006.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
18 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Perwal Lubuklinggau No 1 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Asn, PTt dan Masyarakat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.18

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2016 tentang Petunjuk Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai ASN, PTT dan Masyarakat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar