INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2015
ABSTRAK
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan Prioritas Pembangunan Daerah, Sasaran dan Target Kinerja yang akan dicapai, Arah Kebijakan dan Fokus Pembangunan serta Rancangan Kerangka Ekonomi Makro Daerah yang akan dicapai dalam 6 (enam) bulan dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan berkesinambungan. Dengan adanya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2015 perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang No.7 Tahun 2001
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Presiden No.43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai:
perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 23 Tahun 2014.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.