Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau

ABSTRAK

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan perwali ini.

Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
  5. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 5 Tahun 2019
  6. PERWALI Nomor 33 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, bentuk dan kriteria inovasi daerah, penerapan hasil inovasi daerah, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2020

Berlaku Tanggal
10 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.2

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar