INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 37 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan pasal 11 peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 37 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum dalam peraturan ini: Undang-Undang No 7 Tahun 2001
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
- Kepmendagri No 050-3708
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021
- Peraturan Walikota No 31 Tahun 2021
dalam peraturan ini diatur mengenai:
Penjabaran perubahan Anggaran Pendpatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 37 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.