Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Umum pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau

ABSTRAK

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau dengan Peraturan Walikota.

Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001;
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
  8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015;
  9. Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2014.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
4 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Tarif Layanan Umum pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2016

Berlaku Tanggal
05 Januari 2016

Sumber
LD.2016/NO.04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar