Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 44 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Organisasi Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau

ABSTRAK

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 44 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan PERDA Kota Lubuklinggau No.2 Tahun 2008, telah ditetapkan pembentukan susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (3) huruf g Perda Kota Lubuklinggau No.2 Tahun 2008, disebutkan bahwa Susunan Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdiri dari salah satunya Unit Pelaksana Teknis Dinas, sehingga untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau dalam hal pelayanan tera dan tera ulang secara mandiri perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau.

Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 44 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang No.2 Tahun 1981
  3. Undang-Undang No.7 Tahun 2001
  4. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  6. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.53 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun 2010
  8. Peraturan Menteri Perdagangan No.50/M-DAG/PER/10/2009
  9. Peraturan Menteri Perdagangan No.51/M-DAG/PER/10/2009
  10. Peraturan Menteri Perdagangan No.48M-DAG/PER/12/2010
  11. Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No.2 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No.12 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No.11 Tahun 2011.

Dalam PERWALI ini diatur mengenai:
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Uraian Tugas;
Tata Kerja, dan
Kepegawaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
44 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perwali Tentang Organisasi Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
25 September 2013

Diundangkan Tanggal
25 September 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2013/NO.44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 44 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar