INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau
ABSTRAK
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Persetujuan Gubenur dengan surat Nomor 061/3042/VII/2021 Tangal 13 Oktober 2021 Hal Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara pada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau
Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 51 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum dalam peraturan ini:Undang-Undang No 7 Tahun 2001
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019
- Peraturan Walikota No 55 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur mengenai:
Ketentuan umum,Pembentukan ,susunan organisasi,tugas dan fungsi,kelompok jabatan fungsional,tata kerja ,kepegawaian ,keuangan,ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 51 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.