INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya di Kota Lubuklinggau. Dalam penerapan pemupukan berimbang oleh petani diperlukan subsidi pupuk sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016. Agar pengelolaan subsidi pupuk dapat berjalan optimal, perlu diatur alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kota Lubuklinggau dengan peraturan walikota.
Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;
- Permentan Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007;
- Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/5/2009;
- Permentan Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011;
- Permendag Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013;
- Permentan Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015;
- Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 56 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2014.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.