INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Madiun
ABSTRAK
Peraturan Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka terciiptanya ketertiban dan keamanan kendaraan di jalan umum serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selaku pengguna jalan, perlu disediakan lokasl parkir di tepl jalan umum ;
- bahwa guna memberlkan kepastian hukum dalam penyediaan lokasl parkir sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan lokasl parkir di Kota Madiun;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madiun tentang Lokasl Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Madiun;
Dasar hukum Peraturan Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 ini adalah:
- Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
- Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Peraturan walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusl Pelavanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup Pengaturan Lokasi Parkir;
3. Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum;
4. Kewajiban Retribusi Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum;
5. Larangan;
6. Pembinaan, Pengawasan dan Penataan Parkir di tepi Jalan umum;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.