Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

ABSTRAK

Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan keserasian, keterpaduan don keberhasilan serta tertib administrasi penatausahaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2005, diperlukan adanya Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2005 ;
  2. bahwa untuk maksud di atas dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;

Dasar hukum Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor l 7 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
  3. Unddng-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  6. Undang-lJndang Nomor 32 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  8. Peraturon Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;
  9. Peraturon Pemerintah Nomor 29 Tohun 2000;
  10. Peraturan Pemerintah Norn or l 05 Tahun 2000;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;
  13. Keputusan Presiden Nomor l 7 Tahun 2000;
  14. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
  15. Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004;
  16. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2003;
  17. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2005;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
4

Tahun
2005

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2005

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2005

Berlaku Tanggal
18 Maret 2005

Sumber
BD.2005/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar