INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal
ABSTRAK
Peraturan Walikota Magelang Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2017, perlu menetapkan Perwako tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal;
Dasar hukum Peraturan Walikota Magelang Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 17 Tahun 1950
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Uu No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Magelang No 2 tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Magelang no 3 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Magelang No 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Magelang No 18 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.