Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang

ABSTRAK

Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

Dasar hukum Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021,
  7. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020.

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas dan ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
9 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2021

Berlaku Tanggal
03 Mei 2021

Sumber
BD.2021/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar