Peraturan Walikota Magelang Nomor 91 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Walikota Magelang Nomor 91 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan komunikasi intensif dengan memperhatikan criteria kelompok kemampuan keuangan daerah;
  2. bahwa berdasarkan Berita Acara Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018 Formula Penghitungan Besarnya Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2018 Nomor 900/111/440, kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kota Magelang masuk dalam kelompok sedang;
  3. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b angka 1dan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018;

Dasar hukum Peraturan Walikota Magelang Nomor 91 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 17 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  6. Peraturan Daerah Kota Magelang No 2 Tahun 2009
  7. Peraturan Daerah Kota Magelang No 3 Tahun 2016
  8. Peraturan Daerah Kota Magelang No 6 Tahun 2017
  9. Peraturan Daerah Kota Magelang No 13 Tahun 2017
  10. Perwal No 28 Tahun 2016

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tunjangan komunikas iintensif yang diberikan setiap bulan berdasarkan kemampuan keuangan daerah termasuk diatur juga mengenai:
besaran tunjangan komunikasi intensif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
91 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017

Berlaku Tanggal
27 Desember 2017

Sumber
BD.2017/No.91

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 91 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar