INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Malang Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK
Peraturan Walikota Malang Nomor 89 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu menyesuaikan Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayananan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Malang;
Dasar hukum Peraturan Walikota Malang Nomor 89 Tahun 2016 ini adalah:
- : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 551)
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019)
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentangPelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038)
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 232Tambahan Lembaran Negara Nomor 5475)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354)
- Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2015 Nomor 9)
peraturan ini mengenai:
petunjuk pelaksanaan perda kota malang no. 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil . peraturan ini meliputi:
ketentuan umum ;
pendaftaran penduduk ;
pencatatan sipil ;
pengangkatan dan pemberhentian petugas registrasi ;
pembinaan , pengawasan dan pengendalian ;
ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Malang Nomor 89 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.