Peraturan Walikota Malang Nomor 92 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Malang Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Malang Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Malang Tahun 2015 – 2019

ABSTRAK

Peraturan Walikota Malang Nomor 92 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk lebih mengoptimalkan capaian pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Malang Tahun 2015-2019, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 20 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Malang Tahun 2015-2019;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Malang Nomor 20 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Malang Tahun 2015 – 2019;

Dasar hukum Peraturan Walikota Malang Nomor 92 Tahun 2016 ini adalah:

  1. : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  4. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah

peraturan ini mengenai:
perubahan atas perwali malang no. 20 tahun 2015 tentang road map reformasi birokrasi pemerintah kota malang tahun 2015-2019 . Peraturan ini meliputi:
perubahan Ketentuan Pasal 5 ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Malang

Nomor
92 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Malang Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Malang Tahun 2015 – 2019

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2016

Berlaku Tanggal
22 Desember 2016

Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 92

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Malang Nomor 92 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar