Peraturan Walikota Manado Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Manado Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Manado

ABSTRAK

Peraturan Walikota Manado Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan tenaga kesehatan selaku Aparatur Sipil Negara pada UPTD RSUD Kota Manado yang dalam melaksanakan tugas berada pada lingkungan kerja yang memiliki tingkat risiko tinggi, maka ASN perlu ditingkatkan kesejahteraannya dengan memberikan tambahan penghasilan pegawai;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja dan disiplin pegawai;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Risiko Kerja bagi ASN pada UPTD RSUD Kota Manado.

Dasar hukum Peraturan Walikota Manado Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 seagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  7. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 10 Tahun 2006
  8. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2019
  9. Peraturan Walikota Kota Manado Nomor 17 Tahun 2019.

Peraturan Walikota ini mengatur:
a. Jam Kerja;
b. Ruang Lingkup Komponen Penilaian Perhitungan Pemberian TPP;
c. Tujuan dan Ketentuan Pemberian TPP;
d. Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Manado

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Manado

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2020

Berlaku Tanggal
06 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Manado Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar