Peraturan Walikota Manado Nomor 17 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Manado Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado

ABSTRAK

Peraturan Walikota Manado Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tugas pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Manado Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado memiliki beban kerja dan rutinitas yang tinggi;
  2. bahwa untuk meningkatkan produktivitas, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado perlu memberikan tambahan penghasilan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 Peraturan Mengeri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mengeri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Manado dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan kinerja pegawai;
  4. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daearh dan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado, maka perlu disesuaikan BPKBMD menjadi BPKAD Kota Manado;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Perwali tentang Pemberian TPP ASN pada BPKAD Kota Manado

Dasar hukum Peraturan Walikota Manado Nomor 17 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  13. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 10 Tahun 2006
  14. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016
  15. Peraturan Walikota Kota Manado Nomor 60 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil yang meliputi ruang lingkup, kriteria penerima TPP, komponen penilaian dan perhitungan TPP, besaran TPP, tata cara verifikasi dan permintaan TPP, jam kerja dan sistem absensi, pengawasan dan pengendalian, serta alokasi belanja.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Manado

Nomor
17 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2018

Berlaku Tanggal
02 Mei 2018

Sumber
BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Manado Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar