Peraturan Walikota Mataram Nomor 20 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mataram Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Mataram Nomor 34 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Mataram Nomor 20 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendukung iklim investasi di Kota Mataram dengan mempertimbangkan kemampuan Wajib Pajak dengan menggunakan kriteria terukur Walikota dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang, sebagaimana ketentuan Pasal 107 Ayat 2 huruf (e) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 23 Ayat 2 huruf (e) PERDA No 7 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
  2. PERWALI Mataram No 34 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Snaksi Administrasi, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan PERWALI Mataram No 19 Tahun 2014 perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menerapkan PERWALI tentang Perubahan Kedua atas PERWALI Mataram No 34 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan [erdesaan dan Perkotaan.

Dasar hukum Peraturan Walikota Mataram Nomor 20 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993
  2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2012.

1. Ketentuan Pasal 14 Ayat (2) huruf b di tambah I (satu) angka;
2. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mataram

Nomor
20 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Mataram Nomor 34 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2016

Berlaku Tanggal
31 Mei 2016

Sumber
Bagian Hukum Pemkot Mataram

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 20 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar