Peraturan Walikota Mataram Nomor 23 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mataram Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Mataram

ABSTRAK

Peraturan Walikota Mataram Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mengantisipasi kerawanan pangan spesifik lokalita serta peningkatan gizi masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan di kota mataram serta mendukung penyediaan cadangan pangan pemerintah sebagai bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional;
  2. Peraturan walikota nomor 31 tahun 2016 tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah kota mataram sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu di ganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah kota mataram.

Dasar hukum Peraturan Walikota Mataram Nomor 23 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993,
  2. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015,
  5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006,
  6. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018,
  7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010,
  8. Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2016,
  9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017

Ketentuan Umum, Sasaran, Dana, Pengelolaan cadangan pangan, Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mataram

Nomor
23 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Mataram

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2019

Berlaku Tanggal
03 Juli 2019

Sumber
http://jdih.mataramkota.go.id/

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar