Peraturan Walikota Mataram Nomor 24 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mataram Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kota Mataram

ABSTRAK

Peraturan Walikota Mataram Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mataram perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelakuk usaha mikro dan kecil Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, dan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Usah Mikro, Kecil dan Menengah

Dasar hukum Peraturan Walikota Mataram Nomor 24 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992,
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993,
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014,
  7. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2008,
  8. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2014

Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan, Pelaksanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mataram

Nomor
24 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kota Mataram

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2015

Sumber
Bagian Hukum Pemkot Mataram

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar