INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Metro Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Metro Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- 1. Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019, maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Metro Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2007 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
- Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/KMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
- Peraturan Daerah Kota Metro Nomor24 Tahun 2016 tentang Pembemtukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro Sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019.
Perubahan atas Peraturan Walikota Metro Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Perubahan terkait Pasal 1 angka 3 dan 4.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG PENUNJUKAN TEMPAT DAN TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Download Peraturan Walikota Metro Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.