INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Metro Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Metro Nomor 36 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- peraturan menteri perdagangan nomor 07/M-DAG/PER/2/2017 pasal 7 dan dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha di bidang perdagangan, perlu menghapus kewajiban pendaftaran ulang surat izin usaha perdagangan sebagaimana diatur dalam peraturan walikota metro nomor 06 tahun 2011 tentang izin usaha
Dasar hukum Peraturan Walikota Metro Nomor 36 Tahun 2017 ini adalah:
- undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
- undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
- undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan
- undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
- undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
- peraturan menteri perdagangan nomor 36/M-DAG/PER/9/2017 tentang penerbitan surat izin usaha perdagangan
- peraturan menteri perdagangan nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 tentang penerbitan surat izin usaha perdagangan dan tanda daftar perusahaan secara simultan bagi perusahaan perdagangan
- peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
peraturan walikota ini memutuskan tentang perubahan atas peraturan walikota metro nomor 6 tahun 2011 tentang izin usaha perdagangan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Metro Nomor 36 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.