INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 113 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto
ABSTRAK
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 113 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setelah dilakukan evaluasi kelembagaan, perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Kota Mojokerto.
Dasar hukum Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 113 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana teiah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
- Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto (Lembaran Daerah Kota Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8)
- Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan, Orgaanlsasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Oganisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dnas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto tanggal 2 Nopember 2016 diubah sebagai berikut:
a. Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
b. Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
c. Menyusun standarisasi dan dokumentasi spesifikasi Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras informatika;
d. Menyiapkan bahan pelaksanaan uji coba rekayasa penerapan pengembangan Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
e. Menyiapkan bahan pertimbangan penggunaan / pemillhan Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
f. Menyiapkan bahan pelaksanaan Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
g. Menyiapkan bahan petunjuk operasional Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
h. Memberikan bimbingan teknis pelaksanaan pengembangan Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
i. Menyiapkan bahan pemeliharaan Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
j. Menyiapkan bahan pelaksanaan penilaian dan pengkajian kelayakan Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
k. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengendalian Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
I. Menyiapkan bahan monitoring, evaluasi dan pelaporan pengembangan dan pengendalian Infrastruktur jaringan intranet, internet dan perangkat keras Informatika;
m. Dihapus;
n. Pelaksanaan dokumen , pelaksanaan DPA, dan DPPA;
0. Pelaksanaan SPP dan SOP Teknologi Informasi dan Komunikasi Daerah;
p. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, dan
q. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 113 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.