INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas di Kota Mojokerto
ABSTRAK
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia untuk hidup dan berkembang secara adil dan bermartabat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang•
- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas di Kota Mojokerto;
Dasar hukum Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 13 Tahun 1954: Undang-Undang No 39 Tahun 1999: Undang-Undang No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014: Undang-Undang No 13 Tahun 2003: Undang-Undang No 20 Tahun 2003: Undang-Undang No 11 Tahun 2009: Undang-Undang No 25 Tahun 2009: Undang-Undang No 36 Tahun 2009: Undang-Undang No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019: Undang-Undang No 19 Tahun 2011: Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana teiah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015: Undang-Undang No 8 Tahun 2016: Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982: Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012: Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017: Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019: Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018: Permensos No 16 Tahun 2020: Perda Kota Mojokerto No 15 Tahun 2015.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Landasan, Asas dan Tujuan (Untuk mewujudkan Penghormatan, pemajuan, Pelindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945);
3. Ruang Lingkup Ruang Jingkup Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas di Kota Mojokerto meliputi:
a. ragam Penyandang Disabilitas;
b. hak Penyandang Disabilitas;
c. pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas;
d. Sistem Pendataan Disabilitas;
e. Tim Koordinasi e-Disabilitas;
f. evaluasi dan pelaporan;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. peran serta masyarakat, dan
i. pembiayaan;
4. Ragam Penyandang Disabilitas:
5. Hak Penyandang Disabilitas:
6. Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas:
7. Sistem Pendataan Disabilitas:
8. TIm Koordinasi E-Disabilitas:
9. Evaluasi dan Pelaporan:
10. Pembinaan dan Pengawasan:
11. Peran Serta Masyarakat:
12. Pembiayaan:
13. Ketentuan Lain-lain:
14. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.