Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 40 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran

ABSTRAK

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pelaksanaan anggaran, pergeseran anggaran merupakan hal yang diperbolehkan sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 bahwa untuk mengantisipasi adanya perubahan yang terjadi dalam proses pelaksanaan keuangan daerah pada tahun berjalan, perlu dilakukan mekanisme pergeseran anggaran.

Dasar hukum Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 40 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  3. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  5. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  6. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 76 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 105 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 76 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
  7. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 51 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

1. Kepala SKPD mengajukan usuIan pergeseran anggaran secara tertulis dengan dilengkapi penjelasan anggaran yang mengalami perubahan baik yang berupa penambahan dan/atau pengurangan akibat pergeseran anggaran;
2. Pergeseran anggaran dituangkan dalam perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto

Nomor
40 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2017

Berlaku Tanggal
03 Juli 2017

Sumber
BD NOMOR 40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 40 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar