Peraturan Walikota Padang Nomor 19 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tukang Atau Buruh Harlan di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota padang Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Walikota Padang Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tukang atau buruh harian pada Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang perlu diberikan honorarium;
  2. bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu di atur standar biaya honorarium;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tukang atau Buruh Harian di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020;

Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 19 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006,
  5. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016,
  6. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019

PERATURAN WALI KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM TUKANG ATAU BURUH HARIAN DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBIBITAN TERNAK DINAS PERTANIAN KOTA PADANG, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT:

Pasal 1 Standar biaya honorarium tukang atau buruh harian di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2 Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pembayaran honorarium tukang atau buruh harian pada Kegiatan Pengembangan Sapi Indukan Wajib Bunting Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
19 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tukang Atau Buruh Harlan di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota padang Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2020

Berlaku Tanggal
12 Maret 2020

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2020 NOMOR 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar