INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Nomor 43 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha dan masyarakat di Kota Padang maka perlu dilaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko;
- bahwa agar dalam pelaksanaan pengawasan perizinan sesuai dengan standarisasi dan informasi pengawasan perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Pearturan Walikota tentang Pedoman dan Tata cara Pengawasan Periinan Berusaha Berbasis Risiko;
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 43 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No 9 Th 1956,
- Undang-Undang No 25 Th 2007,
- Undang-Undang No 11 Th 2008,
- Undang-Undang No 14 Th 2008,
- Undang-Undang No 25 Th 2009,
- Undang-Undang No 23 Th 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Th 1980,
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Th 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Th 2018,
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Th 2021,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Th 2021,
- Peraturan Presiden Nomor 10 Th 2008,
- Peraturan Presiden Nomor 97 Th 2014,
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Th 2021,
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Th 2021,
- Peraturan Daerah Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan ini sebagaiberikut:
Ketentuan Umum Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Nomor 43 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.